KOMENTAR

Modifikasi Motor Untuk Balap Liar di Malaysia Bisa Kena Denda Rp 35 Juta dan Orang Tuanya Dipenjara
Memodifikasi mesin dan knalpot motor untuk balap liar di Malaysia akan kena denda Rp 35 juta dan orang tuanya dipenjara.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER