KOMENTAR

Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2023
Aturan ganjil genap kendaraan di Puncak selama libur lebaran atau sejak 19 hingga 25 April 2023 pukul 07.00 hingga 24.00.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER