KOMENTAR

Tabrakan Dengan Motor Lawan Arah, Bisakah Klaim Asuransi Jasa Raharja?
Pemotor yang jadi korban tabrakan lawan arah bisa klaim asuransi Jasa Raharja namun wajib bikin laporan ke polisi
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER