KOMENTAR

Fakta Pemotor Lawan Arah Jadi Pelanggaran Terbanyak, Berapa Denda Tilang Menurut Undang-undang
Hasil Operasi Patuh Jaya 2023 pemotor lawan arah jadi pelanggaran terbanyak, denda tilang Rp 500 ribu atau pidana kurungan 2 bulan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER