KOMENTAR

Kurang dari 24 Jam Maling Motor di Lampung Ditangkap Polisi, Honda Revo Jadi Barang Bukti
AA (41) maling motor Honda Revo di Lampung ditangkap polisi, terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER