KOMENTAR

Ciri Motor dan Mobil Bebas Tilang Meski Tidak Uji Emisi Duit Rp 500 Ribu Aman
Polisi tidak akan tilang motor dan mobil berciri khusus yang tidak pernah uji emisi sama sekali, diatur dalam Peraturan Menteri LHK RI.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER