KOMENTAR

Pemotor Sultan Rifat Langsung Lemas, Perusahaan Pemilik Kabel Fiber Optik Yang Jerat Lehernya Tidak Bersalah
PT Bali Tower dinyatakan tidak bersalah atas kasus pemotor terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan, korban Sultan Rifat langsung terkulai lemas
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER