KOMENTAR

Pembuat dan Penjual Knalpot Brong Bisa Miskin Ancaman Denda Rp 50 Juta
Ancaman pembuat dan pedagang knalpot brong bisa kena denda cukup mahal Rp 50 juta, waspada dari sekarang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER