Follow Us

Belum Juga Terima Subsidi Gaji Tahap 4? Begini Cara Mudah Upload Foto Saat Daftar di Akun Kemnaker.go.id Buat Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 24 September 2020 | 09:02
Ilustrasi uang. Jutaan pekerja gagal dapat bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji.
Kompas.com

Ilustrasi uang. Jutaan pekerja gagal dapat bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji.

Fotokita.net - Sudahkah kita mengecek rekening untuk melihat apakah bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji Tahap 4 sudah cair atau ditransfer ke rekening?

Seperti diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan pencairan bantuan Rp 600 ribu tahap 4 dilakukan, Selasa 22 September 2020 sebanyak 2,8 juta orang.

Jika bantuan Rp 600 ribu tahap 4 belum masuk rekening, segera cek di kemnaker daftar atau kemnaker login, cek juga nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini pencairan bantuan subsidi upah yang disebut juga subsidi gaji ini sudah memasuki tahap 4.

Bagi yang belum dapat bantuan Rp 600 ribu tahap 4, bisa cek terdaftar dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker daftar atau kemnaker login.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja hingga 21 September 2020 sudah menyalurkan BLT Karyawan kepada 8.720.351 penerima.

Artinya, penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan ini sudah mencapai 96,89%.

Kemnaker saat ini juga masih terus memproses pencairan blt karyawan khususnya BSU tahap empat.

"Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Ida menjelaskan untuk bantuan subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik, Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 2,8 Juta Rekening, Tapi Kenapa Ada yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-3?

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

"Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) "kata Menaker Ida.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest