Angkutan Motor Gratis Untuk Mudik Masih Tersisa

Motorplus - Rabu, 8 Juli 2015 | 11:17 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menegaskan program angkutan motor gratis untuk mudik masih tersisa. Buat masyarakat yang mau mudik menggunakan kendaraan umum namun ingin membawa sepeda motornya ke kampung halaman,bisa manfaatkan program pemerintah ini.

Kemenhub RI membuat program angkutan motor gratis untuk mudik ke berbagai kota besar di Indonesia menggunakan truk, kereta dan juga kapal laut. Pendaftaran terakhir program ini jatuh pada hari Rabu (8/7).

Dari laporan hari Senin (6/7), untuk kuota moda darat menggunakan truk arus mudik masih tersisa 11 sepeda motor. Untuk arus baliknya sudah full. Sedangkan untuk moda kereta, masih ada kuota 341 sepeda motor untuk arus mudik. Arus baliknya masih ada sisa kuota 794 sepeda motor. Sementara untuk moda kapal laut, masih ada jatah untuk 1.148 motor untuk arus mudik dan 1.590 motor untuk arus baliknya. Bisa dimanfaatkan untuk sobat yang melakukan mudik.

Kota tujuan program angkutan motor gratis untuk mudik menggunakan bus dan truk diantaranya kota Tegal, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri. Arus balik moda darat melayani rute Solo-Jakarta dan Yogyakarta-Jakarta. Untuk kota tujuan angkutan gratis menggunakan kapal laut adalah kota Semarang dan Surabaya untuk arus mudik dan balik. Untuk moda kereta api, stasiun tujuannya adalah stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Kroya, Kutoarjo, Lempunyangan dan Solo Jebres.

Untuk pendaftaran program ini, sobat bisa datang ke Gedung Cipta Kantor Pusat Kementrian Perhubungan. Alamatnya di Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta. Jadwal pendaftaran dilangsungkan mulai pukul 08.30-15.00 untuk hari Senin-Kamis. Bawalah SIM C, STNK dan KTP asli saat pendaftaran. Satu pendaftar hanya berlaku untuk satu sepeda motor saja. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.