Harga Motor Baru Akan Naik Rp 300 Ribu Per Januari 2016

Motorplus - Senin, 28 Desember 2015 | 05:11 WIB

Ini informasi resmi dari pemain motor baru. Kabarnya, yang bisa dipastikan kebenarannya 100%, akan ada kenaikan banderol motor anyar yang dibeli dari main dealer atau dealer resmi. Siap-siap bro harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016. Harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016 bukan karena ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor yang memang per tahun melonjak sampai 5%.

Harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016 karena adanya tambahan biaya Safety Riding. Tambahan Rp 300 ribu diberlakukan untuk setiap beli motor tipe apapun. Setiap konsumen yang beli motor di jaringan resmi penjualan akan dikenakan tambahan Rp 300 ribu dan mendapatkan buku safety riding.

Harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016 akan diberlakukan di Riau. Kabarnya juga akan berlanjut ke Jakarta. (www.motorplus-online.com)

 

 

 

Penulis : Motorplus
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.