Oknum Kapolsek Terlibat Penggelapan Motor

Motorplus - Senin, 6 Maret 2017 | 11:24 WIB

Cukup miris dengan kejadian tentang seorang oknum Kapolsek, Keboncandi di daerah Pasuruan, Jawa Timur, yang terlibat kasus penggelapan barang bukti sepeda motor.

Tidak tanggung lagi, sebanyak 18 barang bukti motor  telah disalahgunakan oknum Kapolsek berinisial Z dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi). Kini oknum telah dipindah tugaskan di bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, (3/3) 2017.

Penyidik dari Polda Jatim, telah mendapatkan dua alat bukti yang sah sebagai pendukung kasus dari oknum Kapolsek ini.

"Untuk yang bersangkutan, terbukti melakukan penggelapan 18 barang bukti sepeda motor," tutur Kombes. Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim seperti dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Frans, oknum Kapolsek itu langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Jatim untuk menjalani hukuman.

"Barang bukti sudah jelas semua, jadi kami lakukan penahanan agar yang bersangkutan ini tidak kabur," kata Frans.

Penetapan tersangka ini sebagai bentuk yang jelas dan ketegasan langsung sesuai arahan dari Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifinn dengan tidak pandang bulu menindak aksi kejahatan yang terjadi di wilayah Jatim.

"Meskipun oknum tersebut adalah anggota Polisi berpangkat perwira, namun kami tindak tegas jika ada anggota yang bermasalah," kata Frans. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.