Langka Nih, Pasutri Jadi Jambret Bermotor

Candra - Sabtu, 27 Mei 2017 | 21:03 WIB

Jambret sudah enggak lagi dilakukan dua cowok yang mengandalkan motor yang kencang dalam beroperasi.

Beda dengan penjambret di Kediri.

Pasangan suami istri (pasutri) Epik Dwi (23) dan Nia Andriana (26) ditangkap karena melakukan penjambretan di kawasan Ngancar kabupaten Kediri.

Parahnya lagi, pasutri tersebut melakukan penjambretan dengan membawa bayi berumur 13 bulan di gendongan mereka.

(BACA JUGA: Pengakuan Anggota Geng Motor Kenapa Bawa Celurit dan Pedang)

Dengan mengendarai motor Honda Vario, pasutri tersebut tertangkap tangan menjambret tas milik seorang wanita di Ploso Klaten.

"Hasil jambret untuk beli susu anak saya," ujar Epik seperti yang dikutip surya.co.id (26/5).

Cara penjambretan pun juga dibeberkan pasutri tersebut, dengan cara mengincar korban yang rata-rata wanita.

Kemudian korban dipepet sepeda motornya, yang dilanjutkan aksi Nia dengan menarik tas slempang milik korban.

Menurut AKBP Sumaryono, kedua pelaku tersebut telah melakukan penjambretan sebanyak 3 kali.

"Sebelum tertangkap kedua pelaku sempat membuang tas milik korban ke pinggir jalan, namun barang bukti sampai saat ini belum ditemukan," terangnya yang mengatakan keduanya bakal dijerat dengan padal berlapis 365 pencurian dengan kekerasan.

Waduh pasutri jadi pejambret akhirnya mendekam di penjara.

Dipublikasi Tribunnews.com dengan judul Keterlaluan, Pasutri ini Jambret Sambil Bawa Bayinya Umur 13 Bulan

Penulis : Candra
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.