Fakta Polisi Tidak Bisa Tilang TNI AD, Seperti di Jalan Layang Non Tol Casablanca

Senin, 31 Juli 2017 | 13:42 WIB

Sekitar 4 hari lalu viral video Polisi yang sedang razia membiarkan pemakai Kawasaki Ninja 250 Fi melewati jalan layang non tol Casablanca-Kampung Melayu.

Setelah ramai di sosial media, pihak Kepolisian di akun resmi Instagram, @Polantasindonesia, menjawab alasan kenapa Polisi tidak bisa menilang pengguna Kawasaki Ninja 250 Fi.

Dipastikan pengguna Kawasaki Ninja 250 Fi berprofesi TNI AD.      

Berikut penjelasan Kepolisian lewat akun @Polantasindonesia di Instagram.

(BACA JUGA: Video Lho Kok Polisi Enggak Menilang Ada Satu Motor Lewat Jalan Non Tol Casablanca, Netizen Jadi Bingung)

Banyak message yang masuk, dimintai pendapatnya tentang video ini, baiklah akan kami coba jawab berdasarkan pengalaman kami dilapangan. . .

Sebenarnya ketika ada giat razia/penindakan dijalan raya terkait pelanggaran laluintas, memang sebaiknya melibatkan dari unsur POLISI MILITER (PM) maupun PROVOST POLRI. Karena apa, ya untuk mengantisipasi kejadian seperti di video ini. . .

Analoginya seperti ini, misal nih, misal ya , ketika sedang penindakan ada dari rekan TNI yang lakukan pelanggaran, kalau misal melibatkan PM ya enak aja yang nindak, tapi kalau misal seperti diatas, kami yang dilapangan dilema juga, disisi lain rekan TNI tunduk pada peradilan militer, disisi lain kebetulan melakukan pelanggaran lalin, jika ditindak jelas bukan ranah kami, dibiarkan ya nanti masyarakat yang liat nilainya polisi pilih kasih, tidak berani, dll. Ya yang bisa kami lakukan minimal kasih teguran, itupun kalau pelanggarnya terima, karena terkadang malah tidak terima dan situasi jadi tidak kondusif

Nah kalau misal POLISI yang ngelanggar gimana? Ya penjelasannya kurang lebih seperti paragraf sebelumnya, hanya saja nanti argumennya bahwa yang berhak nindak anggota POLISI adalah dari P3D/PROPAM/PROVOST POLRI

Oleh karena itu, ya mohon maaf kalau ada anggapan tidak adil, pilih-pilih, dsb. dari netizen, tapi coba anda sekalian telaah kembali penjelasan diatas, agar tau bagaimana secuil dari sekian banyak kendala/tantangan kami dalam penindakan pelanggaran lalin. Lebih dan kurangnya mohon maaf, tidak ada niatan untuk mencari pembenaran ataupun menyinggung pihak lain, terima kasih. (www.motorplus-online.com)

Penulis :
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.