Digerebek Pembuat SIM Palsu, Pakai SIM Bekas yang Sudah Habis Masa

Niko Fiandri - Jumat, 29 September 2017 | 14:05 WIB

Hati-hati beredar SIM palsu yang nyaris sama dengan yang asli.

Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuat SIM palsu.

Penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Jl Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia sempat membuat heboh warga.

Apalagi, warga tak pernah tahu jika salah satu pelakunya adalah oknum kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.

(BACA JUGA: Penampakan Bebek Super Kawasaki 175 cc)

Menurut Direktur Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, kronologis lengkap pengungkapan pabrik SIM palsu ini berawal dari informasi yang diterima anggotanya sekitar dua minggu yang lalu.

Dalam laporan itu, dijelaskan ada yang mampu membuat SIM dalam waktu satu hari tanpa harus melakukan tes di Satlantas Polrestabes Medan.

"Karena kami curiga, anggota kemudian turun ke lokasi melakukan pemantauan selama dua minggu. Dari hasil penyelidikan, ternyata memang benar ada lokasi pembuatan SIM palsu," kata Kombes Nur Fallah, Kamis (28/9/2017) jelang tengah malam.

Ia mengatakan, saat anggota Ditreskrimum menyaru sebagai pembuat SIM, terlihat di dalam rumah kontrakan itu ada komputer dan alat printing untuk mencetak SIM palsu.

Karena sudah mendapati bukti-bukti, langsung dilakukan penggerebekan.

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.