Lucu Nih! Video Polwan Cantik Tilang Anak SD yang Ugal-ugalan

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 19 Januari 2018 | 16:56 WIB
Instagram/@satlantaspolresgarut
Video imbauan dari satlantas polres Garut tentang keselamatan berkendara dijalan utamanya anak dibaw

MOTOR Plus-online.com -Bagaimana jadinya kalau ada siswa atau siswi SD (Sekolah Dasar) berangkat sekolah menggunakan motor sambil ugal-ugalan?

Bukan tidak mungkin, nyatanya banyak anak usia SD zaman now yang sudah diizinkan membawa motor oleh orang tuanya.

Padahal, jika dilihat dari segi umur, sangat tak layak untuk mengendarai motor sendiri apalagi samapi ke jalan raya.

Syarat standar dari kepolisian untuk mengendarai motor adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

(BACA JUGA: Posting Video Naik Ojek, Angel Lelga Langsung Diserang Netizen)

Masalahya, batas usia minimal untuk memilikinya yaitu 17 tahun.

Itupun dengan berbagai tes panjang mulai dari tertulis, teori hingga praktik, dan tak mungkin anak SD mendapatkannya.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.