Menurut Undang-Undang, Ini yang Harus Anda Lakukan Jika Menabrak Kendaraan Lain

Mohammad Nurul Hidayah - Minggu, 11 Februari 2018 | 21:20 WIB
Instagram.com/satlantas_polres_paser
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya

MOTOR Plus-online.com - Sabtu lalu (11/2/2018) terjadi kasus tabrak lari di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kecelakaan melibatkan satu mobil yang menabrak pesepeda dan satu pengendara motor motor.

Tidak lama berselang, pengemudi menyerahkan diri dan mengaku kabur karena takut diamuk massa.

Bikin pertanyaan, sebenarnya bagaimana perlakuan yang benar jika kita terlibat kecelakaan?

(BACA JUGA : Bikin Merinding! Arwah Korban Kecelakaan Gentayangan, Lihat Videonya)

Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomot 22 Tahun 2009, sudah ​dijelaskan​ langkah yang harus dilakukan ketika berada pada posisi seperti itu, bukan hanya buat yang terlibat tapi yang melihatnya.

Berikut bunyi pasal dalam UU LLAJ soal Pertolongan dan Perawatan Korban.

Pasal 231

(1) Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, wajib:

1. Menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya

2. Memberikan pertolongan kepada korban;

3. Melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan
memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

(2) Pengemudi Kendaraan Bermotor, yang karena keadaan memaksa tidak dapat melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, segera melaporkan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.