Ibu-ibu yang Gigit Polisi Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 24 Februari 2018 | 10:15 WIB
facebook/Usman Zld
Ibu pengigit Polisi ditangkap dan terancam penjara

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu viral video ibu-ibu yang menggigit Polisi akibat tidak terima di tilang.

Kejadian kurang menyenangkan dialami oleh anggota Satuan Lantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto, Kamis (22/2/2018) pagi.

Saat itu, dirinya tengah bertugas mengurai arus lalu lintas di Jalan A Yani Kudus.

Ternyata sang Ibu sudah ditangkap dan berstatus tersangka.

(BACA JUGA : Sanksi Pidana untuk Ibu yang Gigit Polisi Saat Ditilang)

"Saat ini statusnya tersangka. Kami pun masih dalami kejiwaan pelaku dengan menggandeng tim medis RSUD Loekmono Hadi Kudus," kata AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Kudus.

Ternyata ancaman yang diterima Ibu ini akibat mengigit Polisi tidak main-main.

Ibu ini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan.

Tidak hanya itu, kata Onkoseno, pelaku juga dijerat pasal 21 ayat 1 karena telah melawan polisi saat bertugas.

Sebelum kejadian, perempuan bernama Anik Tri Kurniawati sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kudus, tepatnya perempatan Bank BNI.

(BACA JUGA : Habis Gigit dan Maki Polisi Karena Tolak Ditilang, Emak-emak Ini Malah Kabur, Simak Videonya)





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.