Enggak Tahu Malu, Harley-Davidson Boleh Pinjam Tanpa STNK dan Helm Berani Masuk Tol

Niko Fiandri - Senin, 26 Februari 2018 | 06:50 WIB
regional.kompas.com
Pemakai Harley-Davidson enggak pakai helm, enggak bawa SIM, tanpa bawa STNK

GridOto.com - Pemotor Harley-Davidson yang nekat masuk jalan tol di Makassar, Sulawesi Selatan, bikin malu aja.

Kasihan tuh pemilik Harley-Davidson karena motornya dibawa seenaknya masuk tol sembarangan Sabtu lalu (20/2/2018) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Adriansyah (30) warga Kompleks Mangasa Permai, Blok Q1 nomor 1, Makassar yang pakai Harley Davidson menerobos pintu jalan tol.

Harley-Davidson yang dipakai Ardiansyah (30) menerobos jalan Tol Reformasi Makassar milik temannya.

(BACA JUGA: Terobos Jalan Tol, Pengendara Harley-Davidson yang Bikin Heboh Ternyata Alami Gangguan Jiwa)

Ardiansyah berkendara Harley Davidson di jalan tol tanpa mengenakan helm dan tidak membawa surat-surat berkendara, seperti STNK dan SIM, serta menerobos rambu-rambu lalu lintas.

"Jelas, motor tersebut disita dan dikenakan tilang karena Ardiansyah mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm, tidak ada STNK dan SIM, serta menerobos rambu lalu lintas," tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani seperti dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu.

Saat ditanya Harley Davidson yang dikendarai Ardiansyah legal atau tidak, Dicky belum bisa memastikannya.

Namun motor tersebut diduga kuat ilegal karena tidak dilengkapi STNK.

Sebelumnya diberitakan pula, Ardiansyah diduga mengidap skizofrenia berdasarkan keterangan keluarga dan hasil tes urine.

Artikel ini sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Artikel ini sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Pengendara Moge di Jalan Tol Bawa Harley Temannya Tanpa Izin

Source : Kompas.com
Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular