Merinding! Video Jenazah Dibonceng Motor Tempuh Jarak Puluhan Kilometer

Ahmad Ridho - Kamis, 1 Maret 2018 | 21:31 WIB
video.tribunnews.com
Jenazah terpaksa dibonceng motor karena akses jalan rusak.

MOTOR Plus-online.com - Akses dan kondisi jalan di kawasan Kalimantan enggak mulus semua.

Hal ini sedikit banyak menyulitkan warga jika ada kejadian penting seperti kematian.

Sebuah video yang diunggah ke Facebook sempat membuat gempar karena memperlihatkan jenazah yang dibonceng motor.

(BACA JUGA: Bukan Hoax! Yamaha Aerox Baru Diobral Cuma Rp 15 Juta Surat Lengkap, Sikat Bro)

Jenazah terlihat didudukan di jok belakang yang telah dipasangi papan.

Sepeda motor yang digunakan untuk mengantar jenazah itu telah didesain sedemikian rupa demi mengantarkan jenazah sampai tujuan.

Warga menutupi jenazah tersebut dengan kantong plastik hitam berukuran besar dan kain serta menyandarkan dan mengikatnya pada papan tadi.

(BACA JUGA: Bikin Dengkul Gemetar! Ini 5 Penyebab Harga Motor MotoGP Selangit)

Seorang warga kemudian mengendarai sepeda motor itu dan memboncengkan jenazah.

Warga yang lain turut mengiringnya menuju desa lain dalam kegelapan malam.

Menurut pengguna akun E'Punk, yang mengunggah video itu, Rabu (28/2/2018), jenazah tersebut hendak dibawa ke Desa Mamu, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

(BACA JUGA: Ini Ucapan Sopir yang Bikin Puluhan Driver Ojol Ngamuk dan Hancurkan Nissan X-Trail)

Warga mengantarnya dari Kecamatan Kulawi Selatan, yang berjarak 24,9 kilometer dari tujuan.

"Untuk kesekian kalinya, jenazah saudara kami harus dibawa ke Desa Mamu Kabupaten Sigi yang hanya dapat diakses dengan menggunakan roda 2".

"Dan dengan jarak yang sangat jauh harus ditempuh".

"Memang tak semudah membalikan telapak tangan untuk mmbuat infrastuktur akses jalan tersebut".

"Semua butuh proses dan sekiranya harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk mempermudah akses jalan tersebut".

#selamatjalanompi #kamisemuamerasakehilangan #RipOngkyBolu," tulis E'puNk.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.