Ini Kesalahan Pengendara Motor yang Dimintai Uang dan Dimaki Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 9 Maret 2018 | 13:30 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu sempat heboh polisi meminta uang kepada pengendara motor.

Parahnya, dua oknum polisi itu juga melontarkan kata kasar kepada pengendara motor.

Video tersebut sempat viral dan dua oknum polisi Aiptu Sa dan Aiptu Ma sudah dimutasi jabatannya.

Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Pemotor Yamaha Lexi yang Kawal Ambulans Bawa Pasien Disetop di Jakarta Selatan

“Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya, mereka melakukan kesalahan dan diberi sanksi langsung dimutasi dengan distafkan ke Yanma (Pelayanan Masyarakat) PMJ,” kata Kombes Halim Pagarra, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Mtero Jaya.

Ternyata pengendara motor juga salah karena pajak kendaraan mati (STNK) dan membawa barang berlebih.

Halim mengakui motor memang harus ditahan dan sudah sesuai prosedur.

“Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur.

Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” ujar Halim.

Pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Reza merupakan warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Aniaya Pelajar Sampai Tewas di Subang, Sempat Kejar-kejaran Pakai Yamaha Vixion

Insiden tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (5/3/2018) lalu.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular