Enggak Sampai Ditembak, Polisi Ringkus Joki Balap Rangkap Maling Motor di Cikarang

Ahmad Ridho - Minggu, 11 Maret 2018 | 15:19 WIB
IST
Ilustrasi maling motor bersenjata api.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata maling motor punya trik sendiri buat menjalankan aksinya.

Baru-baru ini,  Polisi membongkar penadah motor curian di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi (10/3/2018).

Sekaligus mencokok pelaku berinisial AR (32), MH (31), TI (35), dan KS (35).

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Komisaris Puji Hardi mengatakan, polisi juga mengamankan AS (33) pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor curian.

(BACA JUGA: Jarang yang Sadar Kalau Ini Motor Tersangar Sepanjang MotoGP Ada)
 
Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing di wilayah Cikarang Selatan, Cikarang Utara, dan Cikarang Barat.

Meski telah mengamankan empat penadah motor curian, polisi masih memburu empat penadah lagi berinisial SL (34), OC (33), KT (41), dan BG (29).

(BACA JUGA: Bengis.. Spek Motor yang Dipakai Taruhan Rp 50 Juta, Salah Satunya Pakai Mesin GP125)

"Jaringan penadah ini cukup dikenal di kalangan pencuri motor," kata Hardi, Minggu (11/3/2018).

Hardi mengatakan, kasus ini terungkap dari pengembangan penyidik setelah mengamankan RC (29), TH (28), dan DD (26), spesialis pencuri motor sekaligus joki balap liar.

Mereka diamankan penyidik dalam operasi cipta kondisi (cipkon), saat menggelar balap liar di wilayah Cikarang Utara pada 27 Januari 2018.

(BACA JUGA: Heboh.. Joki Drag Bike Balap Gope Meter dengan Taruhan Rp 50 Juta)

Saat diperiksa, mereka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen berkendara seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saat didesak, mereka mengaku motor yang digunakan adalah hasil curian," ujarnya.

Kepada polisi, RC mengaku sudah mencuri motor warga di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan sebanyak tujuh kali.

Wartakotalive.com
Polisi bongkar jaringan penadah motor curian

Mereka mencuri motor korban menggunakan kunci berbentuk T, yang biasa digunakan untuk membobol rumah kunci motor.

(BACA JUGA: Heboh.. Oli Mesin Dicampur Minyak Goreng Bikin Tarikan Motor Ringan Brother!)

Motor yang dicuri biasanya yang lemah diawasi oleh pemiliknya, seperti di teras rumah dan halaman parkir minimarket.

Seluruh motor curian jenis matik itu dijual ke penadah berinisial KS sebesar Rp 3 juta per unit.

Oleh KS, kendaraan itu dilimpahkan ke AR seharga Rp 3,2 juta. AR kemudian menjual motor 'bodong' itu ke MH sebesar Rp 3,4 juta.

Penadah MH lalu menjual motor korban ke TI seharga Rp 3,9 juta.

Oleh TI, sepeda motor itu dibawa ke rekannya AS untuk dibuatkan STNK palsu, dengan ongkos jasa Rp 200 ribu per kendaraan.

Setelah STNK palsu dibuat, TI menjual sepeda motor curian ke penadah buron berinisial BG di daerah Cilacap, Jawa Tengah, seharga Rp 4,4 juta.

(BACA JUGA: Pakai Oli Diesel buat Motor Harian, Efeknya Ternyata Bahaya Banget)

"Satu penadah bisa mengambil keuntungan Rp 200 ribu per unit motor curian," jelasnya.

Menurut Hardi, jaringan penadah motor curian ini cukup terstruktur dalam beraksi.

Dalam satu hari, sepeda motor hasil curian sudah berpindah tangan ke lima penadah.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Spacy B 6035 CXN.

Lalu satu motor Honda Vario 125 cc B 3435 FPR, satu unit laptop, satu alat print dan 475 lembar STNK palsu.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sukrisno meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam membongkar jaringan penadah barang curian.

Bila ada pihak yang menjual barang dengan harga murah, sebaiknya melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.

(BACA JUGA: Harta Karun Langka! Video Astrea Grand Abu-abu Langka, Harganya Berapa Nih?)

"Penadah motor curian biasanya menjual barang lewat media sosial.

Bila mendapati hal itu segera lapor, karena ada indikasi motor curian," imbuh Sukrisno.

Akibat perbuatannya, tersangka AR (32), MH (31), TI (35), dan KS (35) dijerat pasal 481 dan 263 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive berjudul: Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Cikarang.

Source : wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.