Merasa Dihalangi Oleh Pembalap Overlaps, Tim Yamaha Bahtera Ajukan Protes

Ahmad Ridho - Minggu, 1 April 2018 | 22:10 WIB
Motor Plus/Obhet
Tim Yamaha Bahtera ajukan protes.

MOTOR Plus-online.com - Di kelas Bebek 4-tak 150 cc Standar Injeksi Pemula B (MP5) pada ajang pembuka Kejurnas Motoprix di Purwokerto, sempat terjadi kisruh selepas finish.

Pasalnya saat balapan berlangsung ada salah satu pembalap yang sudah di overlaps oleh pembalap urutan pertama tapi tidak memberikan jalan untuk pembalap kedua.

(BACA JUGA: Legend! Mandra dan Basuki Bintangi Iklan Honda Black Astrea Impressa, Aksinya Bikin Ngakak)

Bahkan pimpinan lomba pun sempat mengibarkan bendera biru beberapa kali pada pembalap yang di overlaps tersebut.

Kejadian ini terjadi saat Aditya Prakoso rider tim Astra Motor Racing Team Jogjakarta sedang bertarung dengan Wahyu Nugroho pembalap tim Yamaha Yamalube NHK IRC DID Nissin NGK Bahtera RT.

(BACA JUGA: Sempat Jadi 'Macan' Motor Sport, Harga Tiger Revo Tahun 2009 Bikin Geleng Kepala)

Sehingga membuat posisi Wahyu Nugroho akhirnya berada di urutan kedua di bawah Aditya Prakoso.

" Saya protes dengan kejadian ini dan pembalap itu mesti diberi sangsi tegas supaya ada efek jera apalagi ini balapan kejurnas, " kata Novi Endaryono pemilik tim Bahtera.

Pembalap tersebut diketahui bernama Farid Yoga Pratama asal Pati, Jateng, yang merupakan tim privateer.

(BACA JUGA: Ternyata Begini Doang Cara Mereset ECU Motor Injeksi, Sendiri Juga Bisa!)

Mirisnya Farid justru mengaku tidak tahu makna atau arti dari kibaran bendera biru itu yang ditujukan padanya.

" Saya tidak mengerti bendera biru itu apa artinya dan lebih fokus balap saja, " kata pembalap yang mengaku baru turun pertama kali di ajang kejurnas ini.

Pimpinan lomba serta juri lantas berembug untuk mengambil sikap dan keputusan tegas terkait masalah ini.

(BACA JUGA: Ngeri! Polisi Ancam Begal Motor di Karawang, Pilih Ditembak Mati atau Kaki Bolong)

" Sementara kita kasih tindakan berupa sangsi satu bulan bagi pembalap tersebut di semua event balap sambil menunggu kepastian selanjutnya, " ucap Anas Riswanto salah satu juri dari PP IMI.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.