Aturan Pemerintah Baterai Kendaraan Listrik Seperti Gas LPG, Cara Pakainya Gimana Nih?

Ahmad Ridho - Selasa, 29 Mei 2018 | 05:00 WIB
Kompas Otomotif
Motor listrik

MOTOR Plus-online.com - Kebijakan pemerintah soal kendaraan listrik terus digenjot agar kendaraan listrik bisa segera hadir di Indonesia.

Salah satunya kebijakan yang diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemenperin mengatakan penggunaan baterai motor listrik di Indonesia akan seperti gas LPG.

Maksudnya, pemilik kendaraan listrik yang kehabisan baterai cuma harus menukarnya.

(BACA JUGA: Ini Baru Uji Nyali, Video Biker Dibonceng Pakai Moge Sama Pengendara Jahat)

Lalu baterai yang habis ditinggalkan dan bisa digunakan orang lain jika sudah terisi penuh.

"Jadi seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor," kata Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Proyek percontohan ini akan disebut sebagai 'battery sharing'.

Dan nantinya diterapkan di beberapa kota besar, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.