Setelah Dieng, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pungli Kawasan Wisata di Karawang, Modusnya Pakai Tiket Palsu

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Juni 2018 | 16:37 WIB
Kompas.com
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya (tengah), Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam (kiri), dan Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng (kanan) menunjukkan barang bukti pungli tempat wisata Pantai Tanjung Pakis saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Minggu (24/6/2018).

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu viral aksi pungli oleh preman di kawasan wisata Dieng dan sudah ditangkap polisi.

Kali ini, Satreskrim Polres Karawang menangkap enam orang yang mengutip uang masuk di kawasan wisata Pantai Tanjung Pakis, Karawang, secara ilegal.

Mereka menggunakan tiket atau karcis masuk palsu.

Keenam orang yang diamankan, yakni IS alias P (36), CM alias MY (42), YY alias CK (42), SK alias IJ (35), KT alias TM (28), dan YD alias MN (32).

(BACA JUGA: Movistar Dikabarkan Angkat Kaki, Seperti Ini Bocoran Konsep Yamaha M1 Musim Depan?)

Warga Desa Tanjung Priok, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang itu ditangkap pada Senin (18/6/2018) atau H+3 Lebaran.

"Modusnya memalsukan tiket tanda masuk," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers, Minggu (24/6/2018).

Slamet mengatakan, keenam tersangka memalsukan tiket masuk dengan memindai tiket masuk lama.

Tiket itu kemudian dijual kepada pengunjung.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.