Lagi! 4 Polisi Gadungan Rampas 2 Motor, Todong Korban Pakai Pistol di Jakarta Utara

Arseen - Rabu, 25 Juli 2018 | 20:49 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi gadungan

Dalam aksinya itu, keempat pria itu membawa pulang dua unit motor milik korban.

Namun, keempatnya kemudian ditangkap polisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

(BACA JUGA: Video Polisi Gadungan Tertangkap Tangan Saat Pungli, Kasih Bukti KTA Namun Ternyata...)

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Mereka masing-masing bernama Wahono Suganda, Age Milagre Putro, Ramdani, dan Muhammas Arif.

Mereka melakukan aksi semacam itu lebih dari sekali.

"Kita masih kita dalami karena dia melapor ke Polres Pelabuhan tidak menutup kemungkinan nanti akan kami kembangkan apakah ada laporan-laporan lain di polres lain. Masih kami periksa," kata Faruk.

Keempat orang itu kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Source : otomotifnet.gridoto.com
Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.