Bukan Cuma Menekan Pelanggaran Lalu Lintas, Pencantuman Nomor Telepon dan Email di BPKB Berfungsi Untuk Ini

Ahmad Ridho - Kamis, 20 September 2018 | 08:34 WIB
Polri
Ilustrasi BPKB

MOTOR Plus-online.com - Penerapan sistes tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan mulai dilakukan pada Oktober 2018 mendatang.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus mengenjot kebijakan tersebut sekaligus melakukan sosialisasinya.

Bahkan dengan adanya kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mewajibkan masyarakat yang akan melakukan registrasi kendaraan baru untuk mencantumkan nomor handphone dan alamat email.

"Karena semua elektronik, jadi kami minta pada registrasi kendaraan baru masyarakat mencantumkan e-Mail dan nomor kontaknya.

(BACA JUGA: Jelang MotoGP Aragon 2018: Tim Yamaha Terbelah Dua, Valentino Rossi dan Maverick Vinales Beda Pendapat)

Tujuannya agar terintegrasi datanya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/9/2018).

Menurut Yusuf, dengan data yang lebih lengkap petugas akan lebih mudah untuk mengkonfirmasi pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas.

Bahkan bisa digunakan juga untuk melacak bila ditemukan adanya kasus tindak pidana yang sedang diurus oleh polisi.

"Kalau ada kasus seperti curanmor atau pidana lain kan bisa membantu, lalu utamanya untuk keperluan mengkonfirmasi pelanggaran lalu lintasnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular