Debt Collector Ngaku Polisi Diringkus Polsek Singosari, Takuti Warga Pakai Lencana Curian

Ahmad Ridho - Sabtu, 22 September 2018 | 16:22 WIB
Tribun Jatim
Dua tersangka debt collector diringkus Polsek Singosari.

MOTOR Plus-online.com - Yudianto (33), seorang debt collector asal Dusun Paretinap, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dibekuk Unit Reskrim Polsek Singosari.

Ia ditangkap karena kerap berkasi dengan mengaku sebagai polisi untuk menakuti penunggak cicilan motor.

Selain Yudianto, polisi juga menangkap Anang Setiawan warga Perum Pakisjajar, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Anang adalah rekan Yudianto saat beraksi menghentikan kendaraan Sukrip, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

(BACA JUGA: Jatuh dan Terseret Motor di FP3 MotoGP Aragon, Posisi Valentino Rossi Terjun Bebas dan Harus Ikut Q1)

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menerangkan, peristiwa itu berawal saat Sukrip sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat pada Rabu (19/9/2018).

"Tiba-tiba Sukrip dipepet tiga orang yang tidak dikenal berpakaian preman sambil berteriak 'berhenti, berhenti," ujar Supriyono, Sabtu (22/9/2018).

Sukrip yang saat itu merasa tidak kenal dengan para pelaku, tetap mengendarai sepeda motornya.

Namun para pelaku tetap mengejar dan memepet Sukrip.

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.