Bikers Wajib Waspada Garis Kejut di Jalan Raya Bogor KM 51, Seorang Pemotor Nyaris Kehilangan Nyawa

Ahmad Ridho - Senin, 08 Oktober 2018 | 18:16
Keberadaan garis kejut di Jalan Raya Bogor KM 51 dikeluhkan pemotor.
IG @riweuh_id
Keberadaan garis kejut di Jalan Raya Bogor KM 51 dikeluhkan pemotor.

MOTOR Plus-online.com - Untuk memperlambat laju motor atau mobil, dinas perhubungan atau masyarakat sering membuat polisi tidur.

Ternyata banyak macam dari polisi tidur, salah satunya adalah garis kejut.

Mirip seperti polisi tidur, tapi jumlahnya banyak dan dimensinya cukup tinggi dan lebar.

Pemotor wajib waspada karena bisa celaka kalau dalam posisi ngebut.

(BACA JUGA:Tragis, Puluhan Yamaha Aerox Masih Dibungkus Plastik Rusak Parah, Truk Pengangkut Masuk parit)

Guncangan keras saat melibas garis kejut akan membuat motor oleng dan kecelakaan.

Seperti informasi yang diunggah akun Instagram @riweuh_id berikut ini.

Seorang pemotor asal Jakarta nyaris terjatuh saat melintasi garis kejut di Jalan Raya Bogor KM 51, Bogor Jawa Barat.

Pasalnya, garis kejut itu memiliki ketinggian di atas rata-rata dan sangat berbahaya.

(BACA JUGA:Cuma Finis ke-4 di MotoGP Thailand, Valentino Rossi Girang Karena Yamaha Sudah Lakukan Ini ke Motornya)

Source : Instagram
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER