Sama-sama Tidak Mematuhi Aturan, Sang Penabrak Nicky Hayden Hingga Meninggal Dipenjara

Arseen - Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:35 WIB
republica.gt
Nicky Hayden juara dunia MotoGP 2006

MOTOR Plus-online.com - Tentu pada masih ingat kejadian menggegerkan dunia balap motor pada Mei 2017 lalu?

Saat itu Nicky Hayden mengalami kecelakaan lalu lintas saat bersepeda di Rimini, Italia, ditabrak mobil.

Mengalami cedera trauma otak, lima hari kemudian Nicky Hayden yang juara MotoGP 2006 itu meninggal dunia.

Juara dunia MotoGP Nicky Hayden meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

(BACA JUGA: OtoRace: Akan Digunakan Untuk Kejurda, Kenapa Ada Buldoser Di Lintasan Sirkuit Grasstrack?)

Ketika itu status Nikcy Hayden sebagai pembalap World Superbike bersama tim Honda dan baru saja balapan di sirkuit Misano, Italia.

Nah, setelah satu tahun lebih, muncul kabar pengemudi yang membuat Nicky Hayden meninggal itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Migliorini/REX/Shutterstock
Polisi membawa barang bukti, sepeda yang dikendarai Nicky Hayden patah jadi dua setelah ditabrak mobil

Dikutip GridOto.com dari speedcafe.com, outlet berita lokal Rimini Today dan surat kabar olahraga Italia La Gazzetta dello Sport mengabarkan berita itu.

Pengemudi berusia 31 tahun, yang tidak disebutkan namanya, dinyatakan bersalah atas pembunuhan di jalan.

Si pengemudi tersebut juga telah dibatalkan lisensinya dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.