Bikers Harus Waspada, Polisi Berharap Rencana Tilang Tanpa Sidang Aktif Sebelum 1 November

Ahmad Ridho - Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:14 WIB
Kompas.com
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

MOTOR Plus-online.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya telah menyerahkan usulan resmi mengenai tilang tanpa sidang kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

Usulan ini akan disampaikan Korlantas Polri kepada Makhamah Agung (MA) untuk dikaji lebih lanjut.

"Kami kemarin hari Kamis (11/10/2018) sudah memberikan kepada Korlantas (usulan resmi), kan, ini urusan Mabes Polri ke antar instansi, jadi bukan urusan Polda Metro Jaya.

Kami sudah berikan ke Korlantas, nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ujar Yusuf, Senin (15/10/2018).

(BACA JUGA: Viral, Pom Bensin di Kalimantan Dijadikan Tempat Menggelar Pesta Nikahan, Pertamina Akan Lakukan Ini)

Meski demikian, Yusuf belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah surat permohonan resmi sudah disampaikan kepada MA.

Ia berharap permohonan sudah disetujui saat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diberlakukan pada 1 November.

Sebelumnya diberitakan, ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari CCTV canggih yang didatangkan dari China.

Tangkapan gambar tersebut nantinya akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Mantap Jiwa, Istimewanya Pengiriman Astrea Grand 1992 Menuju Bekasi, Sampai Dibungkus Kardus)

Berkas tilang akan langsung dikirimkan ke kediaman pelanggar.

Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Yusuf mengatakan, permohonan penghapusan sidang tilang ini bertujuan mempersempit proses administrasi pembayaran denda tilang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Harap Rencana Tilang Tanpa Sidang Diputuskan Sebelum 1 November",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular