Berkat Bantuan Alat Ini, Anggota Geng Motor Sadis yang Terlibat Pembunuhan Diringkus Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:50 WIB
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi geng motor tertangkap polisi.

(BACA JUGA: Wuih, Istimewanya Pengiriman Astrea Grand 1992 Menuju Bekasi, Sampai Dibungkus Kardus)

Setelah identitas korban dan rekaman CCTV ditemukan, Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan informasi termasuk enam orang saksi kunci yang tak lain rekan dari pelaku.

Dari sinilah diketahui jika FK telah merencanakan pembunuhan terhadap korban pasca terjadinya perkelahian beberapa hari sebelum terbunuhnya Sunardi.

"Dari berbagai informasi yang kami pegang, menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini direncanakan karena dendam, pelaku yang mengetahui bahwa korban di malam sebelum kejadian berada di sekitaran Panakukang membuntutinya," lanjutnya.

Akhirnya pelaku dan korban saling bertemu di sekitar kantor PU, saat itu pelaku memburu Sunardi dengan sebilah pisau.

(BACA JUGA: Polisi Tewas Mengenaskan Ditabrak Truk di Semarang, Majikan dan Sopir Truk Saling Menyalahkan)

Pelaku terlebih dahulu menikam korban sebanyak dua kali di luar area Kantor PU sembari mengejarnya hingga ke area lapangan dan kembali menusuk korban berkali-kali hingga tewas.

Atas kejadian tersebut, pelaku yang berstatus remaja putus sekolah pun terancam hukuman seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun penjara.

Meski demikian pihak kepolisian terlebih dahulu bakal berkoordinasi dengan DInas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran FK masih berstatus anak di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksinya Terekam CCTV, Anggota Geng Motor yang Terlibat Pembunuhan Ditangkap,

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular