Wuih, Sebanyak 78 Motor Diangkut Dishub Jakpus Saat Razia Parkir Liar

Fadhliansyah - Jumat, 19 Oktober 2018 | 19:37 WIB
Kompas.com
sejumlah motor diangkut paksa petugas Dishub karena nekat melintas dan parkir di Jl Jatibaru, Jakpus

MOTOR Plus-online.com - Saat ini penertiban parkir liar di Jakarta Pusat (Jakpus) sedang gencar dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat.

Yang disasar dari dari penertiban ini adalah motor dan mobil yang berhenti di pinggir jalan.

Dishub Jakpus memang sering melakukan kegiatan penertiban parkir liar.

Sudah 124 kendaraan yang terjaring razia sejak 15 sampai 19 Oktober 2018.

(BACA JUGA:Hasil FP2 MotoGP Jepang 2018: Sirkuit Diguyur Hujan, Dani Pedrosa Bikin Kejutan, Valentino Rossi Kembali Melempem)

Dari data yang diberikan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, jumlah itu terdiri dari 46 tindakan sanksi derek dan 78 angkut jaring (motor yang diangkut).

Ia mengaku, paling banyak pelanggar berasal dari kawasan Tanah Abang, Monas hingga Roxy.

Harlem mengatakan, kerap operasi di kawasan tersebut lantaran banyak driver ojek online dan kendaraan pribadi sering parkir sembarangan di lokasi itu.

"Iya razia tiap hari terus kami lakukan, tapi lokasi berbeda-beda, dari hasil penindakan tersebut lebih didominasi oleh kendaraan pribadi," kata Harlem kepada Jumat (19/10/2018).

(BACA JUGA:POM Bensin di Bandung Ketahuan Curangi Konsumen)

Menurut Harlem, kawasan tersebut harus selalu disterilkan agar selalu terlihat rapi.

"Kita berharap dan mengimbau semua trotoar dan badan jalan yang dilarang parkir untuk steril dari parkir liar," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular