Tinggal 9 Hari Lagi, Gratis Biaya Balik Nama dan Denda Pajak Kendaran Dihapus, Buruan Bro

Ahmad Ridho - Senin, 22 Oktober 2018 | 16:31 WIB
Faisal/GridOto.com
Ilustrasi kantor Samsat

MOTOR Plus-online.com - Sampai hari ini, enggak terhitung jumlah penunggak pajak motor di Jakarta.

Pajak motor mati bikin repot dan motor enggak bisa dibawa jauh karena khawatir ditilang polisi.

Jangan lupa untuk pemilik motor atau mobil yang masih punya tunggakan pajak atau mau balik nama kendaraan ada info menarik.

Cuma tinggal 9 hari lagi program balik nama kendaraan dan penghapusan denda pajak berlaku.

Enggak Sanggup Beli Kawasaki Ninja H2? Tenang, H2 Versi Imutnya Bisa Dibawa Pulang

Selebrasi Bareng Scott Redding Berbuah Petaka, Bahu Marc Marquez Cedera dan Harus Operasi

Denda pajak dihapus dari awal bulan Agustus sampai 31 Oktober 2018.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Provinsi (Pengprov) Banten dan berlaku pada semua Kantor Samsat di Provinsi Banten.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Tangerang, Idham Arief, menyatakan aturan hapus denda pajak motor mulai diberlakukan mulai 1 Agustus.

"Diterapkannya pada tanggal 1 Agustus - 31 Oktober," ujar Idham kepada Warta Kota di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Source : warta kota
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.