Waspada, 4 Hari Lagi Bakal Digelar Operasi Zebra 2018, Pelat Nomor Jadi Incaran Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 26 Oktober 2018 | 07:52 WIB
Instagram/@agoez_bandz
Ilustrasi pelat nomor palsu.

MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran bertajuk Operasi Zebra 2018 bakal kembali digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Razia akan digelar mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Bertujuan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Tindakan ini tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.

Heboh, Penerus Yamaha Byson Kepergok Dites di Jalan Raya, Tampilannya Lebih Padat dan Sangar

Bagaimana Nasib Pemilik Motor dan Mobil yang Kredit di BCA Finance Pasca Gempa di Palu?

Dan tentunya pengendara kendaraan bermotor harus menyiapkan berbagai perlengkapan berkendara.

Polri pun sebelumnya sudah melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Jaya.

Pelanggaran modifikasi tanda nomor kendaraan bermoto (TNKB) atau pelat nomor pun akan ditindak oleh polisi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Source : Kompas Otomotif
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.