Menohok Banget! Operasi Zebra 2018 Dibilang Gagal Total, Harus Distop

Arseen - Rabu, 14 November 2018 | 08:40 WIB
Surya.co.id/Mochamad Sudarsono
Petugas Satlantas Polres Tuban melakukan operasi Zebra terhadap pengendara motor

Ia menambahkan, kalau orientasinya hanya penegakan hukum, maka jumlah tersebut tidak perlu membutuhkan waktu 11 hari.

Wuih! Vario Killer Sekarang Cuma Dijual Rp Cuma 4 Jutaan di Diler Motor Bekas

Terjangkau, Segini Harga Tangki Bensin Yamaha Aerox Ukuran 8 Liter

"Jika polisi serius maka jumlah 100 ribu pelanggar dapat dicapai hanya waktu 2 sampai 3 hari," ucapnya.

Kemudian bila dilihat dari jumlah pelanggar yang ditindak dan ditegur ini membuktikan Polri gagal melaksanakan peran dan fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan berlalu lintas masyarakat.

"Artinya, dalam penegakan hukum maupun pendidikan berlalulintas polri belum maksimal kalau tidak mau disebut gagal," tuturnya.

Untuk itu, ITW mendesak agar ketiga operasi Patuh, Simpatik dan Zebra di evaluasi dan di stop.

"Karena tidak memberikan manfaat yang berarti dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," paparnya.

Ia mengaku, justru ketiga operasi itu menuai tudingan hanya untuk menghabiskan anggaran.

Serta alat untuk meningkatkan pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang.

ITW menyarankan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tegas oleh anggota Polantas yang bertugas sehari hari, bukan lewat operasi semata.

kemudian polri lebih meningkatkan kualitas pendidikan lewat sosialisasi yang lebih massif dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Ia mengaku, sosialisasi akan berjalan dengan baik jika melibatkan masyarakat secara langsung, dari pada pelaksanaannya oleh Polri dan masyarakat hanya sebagai penonton.

"Polri menyiapkan materi sosialisasi dan diberikan kepada komunitas masyarakat untuk disosialisasikan dengan cara dan gaya mereka," tutupnya.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular