Apes, Laporan Kehilangan Motor ke Polres, Pemuda Ini Malah Ditangkap Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 20 November 2018 | 17:10 WIB
(KOMPAS.com/Masriadi)
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, memperlihatkan tersangka yang mengaku sepeda motor hilang.

MOTOR Plus-online.com - Polres Aceh Timur menangkap seorang pemuda, RS (30) asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Pria ini ditangkap karena membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor miliknya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, RS mendatangi Satlantas Polres Aceh Timur pada 24 Oktober 2018 untuk meminta surat blokir sebuah motor merek Yamaha Vixon berpelat nomor BL 5519 DAU.

Kepada polisi, RS mengaku sepeda motornya hilang di kawasan Aceh Utara dan telah membuat laporan kehilangan di Polres Aceh Utara.

Sedih, Video Dani Pedrosa Akan Dirindukan, Valentino Rossi Sampai Enggan Melepas Tangannya

Sangar, Motor Honda Warna Hitam Punya Jorge Lorenzo Sudah Disiapkan Untuk Tes di Valencia

"Pelaku menunjukkan surat tanda lapor kehilangan dari Polres Aceh Utara.

Petugas curiga, surat tersebut ditandatangani Kapolres Aceh Utara, tetapi pangkat dan NRP (nomor registrasi pokok) tidak sesuai," ujar Wahyu, di Polres Aceh Timur, Selasa (20/11/2018).

Kemudian, polisi menyelidiki kebenaran surat kehilangan sepeda motor tersebut.

Diketahui surat itu palsu dan dibuat teman RS, HN, warga Aceh Timur.

Resmi Tinggalkan Honda, Dani Pedrosa Mau Nangis Diperlakukan Seperti Ini Saat Menuju Paddock

"Setelah dimintai keterangan, tindakan ini dilakukan karena RS kredit sepeda motor kredit dan memalsukan kehilangan sepeda motor itu agar terbebas dari tagihan kredit tersebut," kata Wahyu.

Polisi kini menahan RS dan HN di Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami dalami lagi, apakah modus begini sudah lazim dilakukan antar mereka atau bagaimana," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Kehilangan Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi...",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.