Viral Pemotor Tampar Spion Mobil, Polisi: Itu Termasuk Pasal Perusakan

Fadhliansyah - Minggu, 9 Desember 2018 | 07:40 WIB
Instagram.com/@ressaf.f
Pengendara RX-King pukul spion Vios sampai patah

MOTOR Plus-online.com - Belum lama ini ada sebuah video viral mengenai kejadian di jalan raya.

Yang berisi seorang pengendara motor Yamaha RX-King yang menampar spion mobil dari arah berlawanan sampai patah.

Pemotor tersebut terlihat tidak menggunakan pelat nomor di belakang.

Lalu melihat kejadian tersebut, apa hukuman yang bisa diberikan pada pemotor RX-King itu?

Tegang! Video Bikers Bersandal Jepit Boceng Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari

Ngeri, Anak Sekolah Naik Ninja RR 150 Seruduk Mobil, Ban Depan Sampai Copot

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun menjelaskan apa hukumannya.

"Itu masuknya bisa kepada pasal perusakan dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun," ujar Kombes Argo di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

"Makanya pemilik kendaraan harus membuat laporan terlebih dahulu," sambungnya.

Untuk itu, Argo menghimbau jika pengendara mendapat kejadian pengerusakan di jalanan, segera melaporkan ke kantor polisi.

Tega Banget, Serempet Pemotor Perempuan Sampai Terkapar, Kijang Innova Malah Kabur

"Boleh ditangkap atau dikejar, lalu serahkan ke polisi bagi yang melihat (perusakan), jika tidak menggunakan pelat nomor setidaknya kenal wajahnya," tegasnya.

Untuk diketahui, dari video berdurasi 50 detik itu, tampak pengemudi mobil berwarna merah hendak menyalip mobil berwarna hitam di depannya hingga melewati garis tengah jalan raya.

Kemudian dari arah berlawanan, pengendara motor melaju dan tiba-tiba memukul kaca bagian kanan spion hingga terlepas.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.