Masih Nekat Pakai Knalpot Brong? Siap-siap Kena Pasal Berlapis

Indra GT - Minggu, 3 Februari 2019 | 09:11 WIB
Jajaran Polresta Yogyakarta melakukan razia terhadap simpatisan PDIP yang menggunakan knalpot blombongan di perempatan Gayam Yogyakarta, Minggu (27/1/2019)

Baca Juga : Ajaib! Modal Rp 60 Ribuan, Tarikan Yamaha NMAX Jadi Auto Ngejengat Cuy

Jajaran Polresta Yogyakarta sudah beberapa kali melakukan penilangan, knalpot pun disita sebagai barang bukti.

"Ya memang sementara ini kami kenakan hanya satu pasal, terkait tentang pelanggaran menggunakan knalpot blombongan ujarKompol Dwi Prasetio .

Kemarin kami kedepankan edukasinya, karena sosialisasi, penilangan sudah, tetapi karena masih ada pelanggaran lain, kami akan tindak sesuai undang-undang.

Yang kami khawatirkan nanti hal-hal seperti itu menjadi contoh yang tidak baik untuk adik-adik," ujar Kompol Dwi Prasetio Kasatlantas Polresta Yogyakarta.

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJOGJA.COM dengan judul Beri Efek Jera, Polisi Kenakan Pasal Berlapis Bagi Peserta Kampanye yang Salahi Aturan Lalu Lintas

 

Source : TRIBUNJOGJA.COM
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular