Pembalap Liar Kocar-kacir Dibubarkan Polisi, Polsek Gampeng Rejo Temukan Ini di Lokasi

Ahmad Ridho - Minggu, 3 Februari 2019 | 12:41 WIB
Tribun Jatim
Polisi mengamankan sepeda motor yang dipakai balapan liar di Kawasan Monumen Simpang Lima Gimul Kediri, Minggu (3/1/2019).

Baca Juga : Mitos atau Fakta? Odol Bisa Bikin Bodi Motor Kinclong dan Anti Lecet

Saat melakukan razia ditemukan sejumlah pemuda yang membawa miras.

Pembawa miras ini kemudian diminta menunjukkan lokasi penjualnya.

Dari hasil keterangan, salah satu remaja mengaku membeli minuman keras di wilayah Ngasem.

Petugas selanjutnya meluncur ke lokasi dipimpin langsung AKP Muklason.

Baca Juga : Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 8 Jutaan Bikin Geger, Kok Seperti Ada yang Aneh...

Dari rumah AT di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, diamankan barang bukti miras terdiri dari 11 botol miras merek Kuntul, 14 botol kosong bekas merek Kuntul, 2 galon besar bekas miras dan 3 botol plastik berisi miras.

Barang bukti dan tersangka pemilik miras telah diamankan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bubarkan Balapan Liar di Simpang Lima Gumul Kediri, Polsek Gampengrejo Temukan Pedagang Miras,

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular