Kasus Pemotor Pukul Spion Mobil, Polisi Sebut Pemotor Bisa Dipenjara

Fadhliansyah - Minggu, 3 Februari 2019 | 18:54 WIB
IG @ressaf.f
Oknum pengendara motor RX King tampar spion sedan sampai rusak.

Baca Juga : Anjay Belah Mesin Di Pom Bensin Memang Mogoknya Seberapa Parah

Seperti diunggah akun Instagram @teamhujat, seorang pemotor terlibat cekcok dengan sopir truk.

Sambil memaki di tengah jalan, tiba-tiba si biker yang naik motor sport memukul kaca spion truk.

Usai memukul spion, motor malah oleng dan langsung terlindas truk.

Mungkin karena sopir truk sudah emosi, motor yang melintang malah dilindas sekalian sampai hancur.

Sementara itu si biker nampak tersungkur ke pinggir jalan.

Beruntung si biker enggak sampai ikut terlindas truk, cuma motornya saja yang hancur.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Hujat 4 Better Life (@teamhujat) on

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberi tanggapan mengenai pemukulan spion mobil oleh pemotor.

Menurutnya, yang dilakukan pemotor tersebut masuk ke dalam pasal perusakan.

Source : Instagram
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular