Warga Serang Geger, Video Pemotor Sok Jagoan Gak Terima Ditilang, Ajak Duel dan Ludahi Polisi

Ahmad Ridho - Rabu, 6 Februari 2019 | 07:44 WIB
IG @riweuh_id
Pemotor sok jagoan, maki-maki dan meludahi polisi karena enggak terima ditilang.

MOTOR Plus-online.com - Anak-anak muda sekarang makin banyak tingkah.

Banyak aktivitas negatif yang belakangan sering terjadi.

Tawuran, balap liar sampai melawan anggota polisi sudah menjadi pemandangan biasa.

Walaupun enggak semua anak muda sering berprilaku aneh, tapi nyatanya banyak juga yang melakukan.

Baca Juga : Bukan Cuma di Jepang, di Indonesia Juga Ada SUMO, Hobinya Trabasan dan Garuk Tanah

Baca Juga : Tidak Lagi 'Semakin di Depan', Ini Slogan Baru Yamaha Indonesia, Rossi Ikutan Juga!

Terlebih saat naik motor di keramaian atau jalan umum.

Banyak yang tertangkap polisi karena enggak pakai helm dan surat kendaraan yang lupa dibawa.

Perlawanan anak muda terhadap polisi juga diunggah akun Instagram @riweuh_id.

Warga Serang, Banten geger gara-gara prilaku anak muda yang membawa motor di jalan raya.

Baca Juga : Kecelakaan Karena Jalanan Menurun Gak Jaga Jarak Tabrak Motor Di depan

Saat ditilang polisi bukannya mengakui kesalahannya malah melawan.

Bahkan polisi diajak duel dan sempat diludahi.

Beruntung polisi enggak terprovokasi dan langsung mengamankan si anak muda zaman now itu.

Kronologis bermula saat dua pemuda yang membonceng motor tiba-tiba diberhentikan polisi karena enggak pakai helm.

Baca Juga : Ngeri! Begini Akibat yang Terjadi Kalau Naik Motor Matic Sering Nahan Gas

Saat ditanya surat-surat kendaraan, si pemotor enggak bisa menunjukkan STNK dan SIM C.

Insiden kejadian itu berlangsung di jalan Pocis, Kota Serang Banten pada Senin (4/2/2019) kemarin.

Mulut si anak muda terus memaki dan pada satu kesempatan malah meludahi polisi.

Sementara polisi sendiri mengaku hanya memastikan tidak ada pelanggaran dan tujuan memberhentikan anak muda itu untuk meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi.

Baca Juga : Banyaknya Motor Masuk Jalur Busway Polisi Membentuk Satgas Khusus

Merujuk pada UU no 2 tahun 2009, Pemotor yang enggak punya SIM bisa didenda Rp 100 ribu.

Undang-undang ini juga mengatur pemotor wajib memakai helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Kalau ada pemotor yang tertangkap enggak pakai helm bisa kena denda Rp 250 ribu.

Waduh, gawat bro udah salah polisi masih dilawan...

Simak videonya berikut ini:

 

Source : Instagram @riweuh_id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular