Teror Kain Api Semakin Mencekam, Polisi Akui Terkendala Hal Ini

Indra Fikri - Rabu, 6 Februari 2019 | 11:51 WIB
Tribun Jateng
Aksi pembakaran kendaraan kembali terjadi di Kota Semarang, Minggu (3/2/2019). Kali ini, pelaku menyasar dua sepeda motor di Tambak Aji RT 3 RW 13, Ngaliyan, Kota Semarang milik Aziz Sutrisno.

MOTOR Plus-online.com - Polda Jawa Tengah mengakui, kasus pembakaran kendaraan di Kota Semarang dan sekitarnya belum terpecahkan.

Hal itu disebabkan minimnya saksi dan bukti.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, para pelaku melakukan aksinya saat pagi dini hari.

Selain itu, sejumlah hasil rekaman kamera CCTV juga tak maksimal.

Baca Juga : Ada Apa Nih Honda Intip Motor MotoGP Valentino Rossi di Tes Sepang?

Baca Juga : Warga Depok Geger, Lelaki Pakai Jaket Ojol Tenteng Senjata Laras Panjang, Dua Orang Diringkus

Sejauh ini, tercatat ada 15 kasus pembakaran kendaraan yang dilaporkan terjadi di Kota Semarang, lalu 6 kasus di Kabupaten Kendal dan satu kasus di Kabupaten Semarang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memastikan, pengungkapan kasus tersebut masih berjalan.

Polisi masih berusaha mengumpulkan barang bukti dalam tahap penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," kata Condro, kepada wartawan di TBRS Semarang, Senin (4/2/2019) sore kemarin. 

Baca Juga : Breaking News! Valentino Rossi Pamer Helm Baru, Warnanya Lebih Ngejreng

Menurut Condro, polisi belum dapat mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti.

Kejadian teror yang rata-rata dilakukan pada dini hari atau menjelang subuh itu tidak banyak saksi yang melihat kejadian.

Selain itu, kamera pengintai yang dipasang di perumahan juga tidak secara jelas menunjukkan ciri-ciri pelaku pembakaran.

"Saksi minim. Ada CCTV, tapi resolusi rendah sekali," ucap jenderal bintang dua ini. 

Baca Juga : Takut Marc Marquez Berbuat Nekat, Ban Motor Honda Langsung Dibongkar, Kenapa Nih?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Pembakaran Kendaraan di Semarang, 450 Personel Polisi Diterjunkan hingga Minimnya Bukti dan Saksi"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular