Video Pengguna Knalpot Brong Ditangkap dan Disemprot Polisi 'Kalian Gak Punya Otak'...

Ahmad Ridho - Rabu, 6 Februari 2019 | 13:05 WIB
IG @riweuh_id
Pengguna knalpot brong ditangkap dan dimarahi polisi.

MOTOR Plus-online.com - Waspada buat yang masih pakai knalpot brong atau blombongan.

Polisi akan mengambil tindakan tegas berupa penilangan sampai pencopotan knalpot brong.

Knalpot brong memang sangat meresahkan dan mengganggu warga karena suaranya yang bisa memekakan telinga.

Polisi semakin gencar mencari dan menilang pengguna knalpot brong.

Baca Juga : Warga Serang Geger, Video Pemotor Sok Jagoan Gak Terima Ditilang, Ajak Duel dan Ludahi Polisi

Baca Juga : Ada Apa Nih Honda Intip Motor MotoGP Valentino Rossi di Tes Sepang?

Seperti video yang diunggah akun Instagram @riweuh_id berikut ini.

Tiga orang pengendara motor Yamaha RX King ditangkap dan dimarahi polisi.

Insiden penangkapan ini berlangsung di daerah Yogyakarta.

Bukan cuma menyita motor, tiga pengendara dimahari di depan umum.

Baca Juga : Motor Yamaha RX King 2009 Dijual, Jok Masih Dibungkus Plastik, Baut-baut Masih Perawan

"Kalian motor dibikin keras tapi telinga disumpel, paham.

Saya petugas disini hanya menegakkan keadilan, masyarakat disuruh dengan knalpot kalian, tapi kalian tidak mau mendengar knalpot sendiri.

Jangan salahkan kita yang menjaga hak-hak masyarakat umum.

Disekitar sini banyak anak kecil, orang tua sakit, kalian tidak punya otak!

Paham tidak disekitar sini banyak orang tua, orang sakit, mana toleransi kalian,"...

Baca Juga : Breaking News! Valentino Rossi Pamer Helm Baru, Warnanya Lebih Ngejreng

Ketiga pemotor yang dimahari seorang anggota polisi ini nampak tertunduk ketakutan.

Biar enggak mengulangi perbuatannya dan kapok, polisi langsung menghukum ketiga pemotor itu mendengarkan raungan suara knalpot dari dekat.

Apapun alasannya, jangan pakai knalpot brong karena sangat mengganggu.

Mulai sekarang mari saling menghargai sesama dan pengguna jalan lain.

Simak videonya berikut ini:

 

Source : Instagram @riweuh_id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular