Tegang, Video Penangkapan Bocah di Bawah Umur, Semuanya Berawal dari Modif Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 12 Februari 2019 | 08:23 WIB
IG @riweuh_id,
Pelaku pencurian emas ditangkap polisi, uangnya dipakai untuk modifikasi motor dan pesta miras.

Baca Juga : Produsen Ramai-ramai Luncurkan Motor Listrik, Kakorlantas Polri Kasih Peringatan

Ketiga pelaku berinisial WPP alias Bencul (16), GS alias Dogles (25) dan WGPB alias Et (14) melakukan pencurian di rumah korban Ni Ketut Arianti di Dusun Pidpid, Desa Pidpid, Abang, Karangsem pada Kamis (7/2/2019) lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, kemudian penyelidikan mengarah kepada salah seorang laki-laki yg merupakan sepupu dari suami korban berinisial WPP alias Bencul yang masih berusia di bawah umur dengan latar belakang tidak sekolah dan tidak punya pekerjaan.

Sesuai informasi yang didapat pelaku Bencul mampu membeli barang-barang peralatan sepeda motor (modifikasi motor) dengan harga cukup mahal dan juga mentraktir teman-temannya makan dan pesta miras serta membuat tatto di bagian kaki dengan bayaran mahal untuk seukuran anak yang masih kecil dan tidak memiliki pekerjaan.

Selain itu didapat juga informasi bahwa Bencul saat ini sering bergaul dengan Dogles yang merupakan mantan narapidana yang Bebas Bersyarat juni 2018 lalu karena terlibat kasus Curanmor.

Baca Juga : Video Pengendara Ojol Ditendang Gerombolan Pemuda di Pramuka, Bentrokan Besar Nyaris Pecah

Selain itu kedua orang tersebut sering terlihat melakukan pesta miras di rumah WGPB.

Berdasarkan bukti-bukti dan interograsi awal, pelaku WGPB alias Et mengakui secara terus terang telah melakukan perbuatan pencurian emas tersebut bersama dengan kedua orang temannya yaitu Bencul dan Dogles.

Kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 10 juta.

Simak videonya berikut ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

ANAK DI BAWAH UMUR CURI EMAS UNTUK MODIFIKASI MOTOR DAN PESTA MIRAS Personel Polsek Abang berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan satu buah kalung emas berat 12 gram dan satu pasang subeng/anting-anting emas dengan berat 6,6 gram, Minggu (10/2) sekitar pukul 18.00 Wita. Ketiga pelaku berinisial WPP alias Bencul (16), GS alias Dogles (25) dan WGPB alias Et (14) melakukan pencurian di rumah korban Ni Ketut Arianti di Dusun Pidpid, Desa Pidpid, Abang, Karangsem pada Kamis (7/2) lalu. . Kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban. Selanjutnya petugas Unit Reskrim melakukan olah TKP dan ditemukan bahwa di TKP dalam keadaan utuh dan tidak ditemukan tanda-tanda telah terjadinya pengerusakan, sehingga penyelidik menarik kesimpulan awal bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, kemudian penyelidikan mengarah kepada salah seorang laki-laki yg merupakan sepupu dari suami korban berinisial WPP alias Bencul yang masih berusia di bawah umur dengan latar belakang tidak sekolah dan tidak punya pekerjaan. . Sesuai informasi yang didapat pelaku Bencul mampu membeli barang-barang peralatan sepeda motor (modifikasi motor ) dengan harga cukup mahal dan juga mentraktir teman-temannya makan dan pesta miras serta membuat tatto di bagian kaki dengan bayaran mahal untuk seukuran anak yang masih kecil dan tidak memiliki pekerjaan. Selain itu didapat juga informasi bahwa Bencul saat ini sering bergaul dengan Dogles yang merupakan mantan narapidana yang Bebas Bersyarat juni 2018 lalu karena terlibat kasus Curanmor. Selain itu kedua orang tersebut sering terlihat melakukan pesta miras di rumah WGPB. Berdasarkan bukti-bukti dan interograsi awal, pelaku WGPB alias Et mengakui secara terus terang telah melakukan perbuatan pencurian emas tersebut bersama dengan kedua orang temannya yaitu Bencul dan Dogles. Kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 10 juta. @tony_oyaglagi

A post shared by ???? ???? ???? ???? ???? ???? _???? ???? (@riweuh_id) on

 

Source : Instagram @riweuh_id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.