Inovasi Keren Polisi, Bikin SIM Hingga Lapor Kemacetan Cukup Klik Saja

Indra GT - Kamis, 14 Februari 2019 | 16:20 WIB
Kunjungan Kapolda Kalsel ke Polres Banjarbaru

MOTOR Plus-online.com - Inovasi aplikasi keren yang dimiliki polisi ini sangat membantu masyarakat dalam aktifitas sehari hari.

Aplikasi Siharat Polres Banjarbaru adalah singkatan dari siap hadapi beragam kejahatan , pada tanggal 21 januari tadi genap berumur satu tahun.

Tetap konsisten dengan jumlah pengunduh sebanyak 25 ribu lebih rencananya Siharat siap melebarkan sayapnya di awal tahun 2020 dengan menargetkan 50 ribu pengunduh.

Anggota selalu siaga 24 jam untuk memberikan quick respon saat ada laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi siharat ujar AKBP Kelana Jaya Kapolres Banjarbaru.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si., juga sangat bangga atas inovasi dari Polres Banjarbaru yakni Siharat.

Baca Juga : Hebat, Tim Moto2 Yang 'Berasal' Dari Indonesia Jadi Terkencang

Baca Juga : Ada Protes dengan Motor Moto2 Baru Pembalap Indonesia Dimas Ekky

Aplikasi Siharat dibuat awalnya untuk menciptakan sitkamtibmas di Kota Banjarbaru yang aman dan nyaman.

Karena dengan kemudahan pelaporan yang diberikan siharat, masyarakat bisa dengan cepat dan mudah memberikan informasi, sehingga pihak kepolisian tidak butuh lama untuk menindaklanjuti.

Aplikasi Siharat tidak hanya menangani sitkamtibmas saja tetapi, juga menangani permasalahan sosial.

Seperti adanya laporan masyarakat yang mengalami bocor ban tengah malam dan berada di daerah rawan.

Juga, masyarakat yang sedang membutuhkan pendonor darah melaporkannya lewat aplikasi siharat.

Baca Juga : Kaze 2-Tak Juara Asia Road Race, Powernya Gedean Mana Sih Dibanding F1Z-R?

Source : Banjarmasinpost.co.id
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular