Viral Polisi Tilang Biker Gara-gara Lampu Depan, Ini Alasan Sistem Lampu AHO Ada di Motor Zaman Now

Fadhliansyah - Minggu, 17 Februari 2019 | 15:50 WIB
Popo
Ilustrasi Lampu motor menyala

Baca Juga : Rossi HUT ke-40, Musuh Bebuyutan Aja Ngucapin, Kok Pembalap Ini Nggak?

“Peraturannya ada di Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, tujuannya demi keselamatan,” ujar AKBP Harry Sulistiadi selaku Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Ini supaya pengendara yang di depannya itu tau ada kendaran lewat, sama seperti di luar negeri bukan hanya motor, mobil pun menyalakan lampu,” tuturnya.

“yang kedua untuk mengidentifikasi kendaraan itu memang hidup, makanya kendaraan baru sekarang lampu sudah menyala saat dinyalakan karena bawaan pabrik,” jelasnya.

“Kalau misalkan mobil mau belok kiri atau berhenti terus tiba2 motor lewat gak ketahuan karena lampunya mati kan berbahaya bisa terjadi tabrakan, apalagi kalau dengan kecepatan tinggi, kalau lampunya menyala kan dari jauh sudah bisa terlihat ada motor di belakangnya,” ungkapnya.

Nah, jadi sudah tahu kan apa alasan pabrikan memberikan sistem lampu AHO di motor?

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.