Ternyata Motor Listrik Belum Ada yang Lakukan Registrasi dan Identifikasi Polri

Indra GT - Selasa, 19 Februari 2019 | 16:39 WIB
Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (30/12/2018) lalu. Menurut pihak Migo ini tak boleh.

Baca Juga : Enggak Nyangka! All New Nissan Livina Resmi Meluncur, Powernya Kalah Dibanding Motor 900 cc

Kendaraan listrik belum ada yang mendaftarkan atau melakukan registrasi dan identitfikasi (regident) menurut Polri Irjen Pol Refdi Andri Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) .

Sebelum tahap itu, tentunya wajib menyertakan sertifikat uji tipe dan lain jalan dari Kementerian Perhubungan.

"Tahap registrasinya belum ada, Perpres-nya juga kan belum keluar.

Jadi harus lulus uji tipe, setelah itu diproduksi dan kita baru bisa registrasi kendaraan listri itu," ujar jenderal bintang dua itu saat berbincang dengan Kompas.com belum lama ini di kantor Korlantas Polri.

Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan

Refdi melanjutkan, untuk registrasi kendaraan dengan listrik murni sekarang ini belum ada, yang sudah terdaftar justru mobil atau motor dengan teknologi mesin hibrida.

"Kalau listrik untuk menambah power seperti hibrida sudah, tetapi listrik murni belum ada, SRUT-nya belum ada juga," ucap Refdi.

Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra pernah mengatakan bahwa ketika melakukan pendaftaran, wajib menyertakan SUT, SRUT, Faktur, serta mengisi formulir seperti identitas diri.

"Acuannya tetap mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) atau Peraturan Kepolisian No.5 tahun 2012," ucap Halim kepada Kompas.com belum lama ini.

Source : Komas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.