Banyak Yang Belum Tahu! Begini Cara Mengecek Ban Sudah Kadaluarsa Apa Belum

Arseen - Rabu, 20 Februari 2019 | 19:40 WIB
Rivaldi Dani
Ilustrasi ban motor

Baca Juga : Agar Gak Mogok Motor Injeksi Kudu Cek Dan Ganti Filter Fuel Pump, Kapan Jadwalnya?

Jika masa kadaluarsa ban sudah melampaui batas normal.

Maka karetnya mudah getas yang mengakibatkan ban mudah pecah dan retak.

Nah, untuk menghindari kejadian seperti itu sebaiknya para pengguna sepeda motor lebih teliti memperhatikan ban.

Karena cara memeriksa masa kadaluarsa sebuah ban cukup mudah dan tak perlu repot bawa ke bengkel.

Baca Juga : Modal Rp 18 Jutaan Bisa Dapat Honda CBR250R Kondisi Sip? Bisa, Nih Cara Mengeceknya

Baca Juga : Penasaran! Cuma Ngamen, Cewek Ini Bisa Beli Honda Scoopy, Simak Harga dan Cicilannya

Yang pertama diperhatikan yakni kode produksi ban yang biasanya ada di samping ban.

Biasanya kode produksi ban berjumlah 5-8 digit, tapi setiap pabrikan ban memiliki jumlah digit yang berbeda-beda.

Tapi, untuk lebih mudahnya cukup memperhatikan empat angka dari belakang.

Yang menandakan minggu sekaligus tahun produksi sebuah ban.

Contohnya, jika terdapat kode seperti ini "2417" maka artinya bahwa masa produksi ban itu pada minggu ke-24 di tahun 2017.

Dan masa pakai ban itu sendiri maksimal enam tahun kemudian, yakni pada tahun 2024. 

Penulis : Arseen
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular