Miris, Pelajar SMA Nyambi Maling Motor, Punya Tetangga Disikat Juga

Indra GT - Kamis, 21 Februari 2019 | 13:31 WIB
GridOto.com
Ilustrasi maling motor.

MOTOR Plus-online.com - Pelajar yang satu ini bukannya melakukan ekstra kulikuler yang diadakan di sekolah.

Eh, pelajar ini malah punya kegiatan sampingan yang melawan hukum. 

Pelajar ini malah melakukan tindak kriminal mencuri motor tetangganya.

Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo menangkap pelaku pencurian kendaaraan bermotor di Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.

Baca Juga : Kasus Oknum Polisi Main Tilang Motor Lampu AHO, Akhirnya Bikin Miris

Baca Juga : Udah Tanda Tangan Kontrak! Indonesia Sah Jadi Host MotoGP 2021?

 

Pelaku pencurian bermotor ternyata berstatus pelajar berinisial RZ (18) yang tinggal tak jauh dari lokasi pencurian motor tersebut.

Tertangkapnya pencuri ini dari informasi masyarakat adanya penjualan motor hasil curian sebagaimana dikatakan Ipda Dwi Hartanto, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo.

Pihaknya menelusuri motor Honda Scoopy L 5628 MC milik korban Ega Bernad Malonda (33).

"Pelaku ditangkap saat nongkrong di tepi jalan tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian motor," ungkap Ipda Dwi Hartanto Rabu (20/2/2019).

Baca Juga : Terungkap! Ini Dia Alasan Si Lay Tambal Ban Kasih Ludah Ke Pentil Ban

Karena perbuatannya mencuri motor pelajat RZ (18) kini mendekam sel tahanan Polsek Wonocolo Surabaya. 

Source : Surya.co.id
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.